Hukum judi game online menurut Islam menjadi topik yang penting untuk dipahami, seiring dengan meningkatnya popularitas permainan daring ini. Dalam pandangan syariat, judi dianggap sebagai aktivitas yang dapat menimbulkan kerugian materi dan spiritual, sehingga seringkali diharamkan. Namun, penting untuk mencermati konteks dan jenis permainan yang terlibat. Beberapa ulama berpendapat bahwa permainan yang tidak melibatkan unsur taruhan dan tetap berlandaskan pada prinsip keadilan serta tidak merugikan orang lain dapat dipertimbangkan. Masyarakat dapat mengambil manfaat dari permainan yang bersifat edukatif dan mengasah keterampilan, yang sejalan dengan nilai nilai Islam. Memahami hukum judi game online menurut Islam tentu memberi wawasan bagi pemain untuk berpartisipasi secara bijak dalam dunia digital.